Warning

Maaf, artikel di Blog ini tidak dapat di copy dengan cara biasa. Beberapa artikel dapat di-download, link-nya ada di bagian akhir (paling bawah).

Jumat, 05 Desember 2014

Bimbingan dan Konseling: PENDEKATAN RATIONAL-EMOTIVE BEHAVIOR THERAPY (REBT)

 


A. SEJARAH PERKEMBANGAN
    Rasional Emotive Behavior Therapy (REBT) sebelumnya disebut rational therapy dan rational emotive therapy, merupakan terapi yang komprehensif, aktif-direktif, filosofis dan empiris berdasarkan psikoterapi yang berfokus pada penyelesaian masalah-masalah gangguan emosional dan perilaku, serta menghantarkan individu untuk lebih bahagia dan hidup yang lebih bermakna (fulfilling lives). REBT diciptakan dan dikembangkan oleh Albert Ellis (1950an), yang menekankan pada pentingnya peran pikiran pada tingkah laku.

B. PANDANGAN TENTANG MANUSIA
    Pendekatan Rational Emotive Behavior Therapi (REBT) memandang manusia sebagai individu yang didominasi oleh sistem berfikir dan sistem perasaan yang berkaitan dalam sistem psikis individu. Keberfungsian individu secara psikologis ditentukan oleh fikiran, perasaan dan tingkah laku. Tiga aspek ini saling berkaitan karena satu aspek mempengaruhi aspek lainnya.
    Secara khusus, pendekatan ini berasumsi bahwa individu memiliki karakteristik sebagai berikut:
· Pikiran irasional berasal dari proses belajar, yang irasional didapat dari orangtua dan budayanya.
· Manusia adalah makhluk verbal dan berfikir melalui simbol dan bahasa. Dengan demikian, gangguan emosional yang dialami individu disebabkan oleh verbalisasi ide dan pemikiran irrasional.
· Gangguan(self verbalising) yang terus menerus emosional yang disebabkan oleh verbalisasi dan persepsi serta sikap terhadap kejadian merupakan akar permasalahan, bukan karena kejadian itu sendiri.
· Individu memiliki potensi untuk mengubah arah hidup personal dan sosialnya.
· Pikiran dan perasaan yang negatif dan merusak diri dapat diserang denganmengorganisasikan kembali persepsi dan pemikiran, sehingga menjadi logis dan rasional.
Secara dialektik, REBT berasumsi bahwa berfikir logis itu tudak mudah, kebanyakan individu cenderung ahli dalam berfikir tidak logis. Contoh berfikir tidak logis biasanya banyak menguasai individu adalah:
· Saya harus sempurna.
· Saya baru saja melakukan kesalahan, bodoh sekali!
· Ini adalah bukti bahwa saya tidak sempurna, maka saya tidak berguna.
    Hidup yang rasional terdiri dari pikiran, perasaan, dan tingkah laku yang berkontribusi terhadap pencapaian tujuan-tujuan yang dipilih individu. Sebaliknya, hidup yang irasional terdiri dari pikiran, perasaan, dan tingkah laku yang menghambat pencapaian tujuan tersebut.
    Ellis mengidentifikasi sebelas keyakinan irrasional individu yang dapat mengakibatkan masalah, yaitu:
· Dicintai dan disetujui oleh orang lain adalah sesuatu yang sangat esensial.
· Untuk menjadi orang yang berharga, individu harus kompeten dan mencapai setiap usahanya.
· Orang yang tidak bermoral, criminal, dan nakal merupakan pihak yang harus disalahkan.
· Hal yang sangat buruk dan menyebalkan adalah bila segala sesuatu tidak terjadi seperti yang saya harapkan.
· Ketidakbahagiaan merupakan hasil dari peristiwa eksternal yang tidak bisa dikonrol oleh diri sendiri.
· Sesuatu yang membahayakan harus menjadi perhatian dan harus selalu diingat dalam pikiran.
· Lari dari kesulitan dan tanggung jawab lebih mudah daripada menghadapinya.
· Seseorang harus memiliki orang lain sebagai tempat bergantung dan harus memiliki seseorang yang lebih kuat yang dapat menjadi tempat bersandar.
· Masa lalu menentukan tingkah laku saat ini dan tidak bisa diubah.
· Individu bertanggung jawab atas masalah dan kesulitan yang dialami oleh orang lain.
· Selalu ada jawaban yang benar untuk setiap masalah. Dengan demikian kegagalan mendapatkan jawaban yang benar merupakan bencana.
    Elis berpendapat bahwa secara natural berpikir irasional memiliki kecenderungan merusak diri sendiri (self-defeating behavior), oleh karena itu individu memerlukan bantuan untuk berpikir sebaliknya.

C. KONSEP DASAR
1. Asumsi Dasar
· Pikiran, perasaan dan tingkah laku secara berkesinambungan saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain.
· Gangguan emosional disebabkan oleh faktor biologi dan lingkungan.
· Manusia dipengaruhi oleh orang lain dan lingkungan sekitar.
· Manusia menyakiti diri sendiri secara kognitif, emosional, dan tingkah laku.
· Ketika hal yang tidak menyenangkan terjadi, individu cenderung menciptakan keyakinan yang irasional tentang kejadian tersebut.
· Keyakinan irasional menjadi penyebab gangguan kepribadian individu.
· Sebagian besar manusia memiliki kecenderungan yang besar untuk membuat dan mempertahankan gangguan emosionalnya.

2. Proses Berpikir
    Ellis membagi pikiran individu dalam tiga tingkatan, yaitu:
· Dingin (cool), adalah pikiran yang bersifat deskriptif dan mengandung sedikit emosi.
· Hangat (warm), adalah pikiran yang mengarah pada satu keyakinan rasional.
· Panas (hot), adalah pikiran yang mengandung unsur evaluasi yang tinggi dan penuh dengan perasaan.

3. Teori ABC
    Ada tiga pilar yang membangun tingkah laku individu, yaitu A: Activating event (kejadian yang mengaktifkan individu), B: Belief (Keyakinan), dan C: Consequence (konsekuensi baik emosional maupun tingkah laku). Kerangka pilar ini yang kemudian dikenal dengan konsep atau teori ABC. Kemudian ditambahkan D: Disputing irrasional belief (membantah pikiran irasional), E: Effective new philosophy of life (mengembangkan filosofi hidup yang efektif), dan F: Further action/new feeling (aksi yang akan dilakukan lebih lanjut dan perasaan baru yang dikembangkan). Selanjutnya, ditambahkan G: Goal (tujuan fundamental) yang diletakkan di awal untuk memberikan konteks pada kepribadian individu.

D. TUJUAN KONSELING
    Tujuan utama konseling dengan pendekatan REBT adalah membantu individu menyadari bahwa mereka dapat hidup dengan lebih rasional dan lebih produktif. Secara umum, REBT mendukung konseli untuk menjadi lebih toleran terhadap diri sendiri, orang lain, dan lingkungannya.

E. PERAN DAN FUNGSI KONSELOR
· Aktif-direktif, yaitu mengambil peran lebih banyak untuk memberikan penjelasan terutama pada awal konseling.
· Mengkonfrontasi pikiran irasional konseli secara langsung.
· Menggunakan berbagai teknik untuk menstimulus konseli untuk berpikir dan mendidik kembali diri konseli sendiri.
· Secara terus menerus “menyerang” pemikiran irasional konseli.
· Mengajak konseli untuk mengatasi masalahnya dengan kekuatan berpikir.
· Bersifat didaktif.

F. TAHAP-TAHAP KONSELING
Tahap 1
    Proses di mana konseli diperlihatkan dan disadarkan bahwa mereka tidak logis dan irasional, pada tahap ini konseli diajarkan bahwa mereka memiliki potensi untuk mengubah hal tersebut.
Tahap 2
    Pada tahap ini konseli mengeksplorasi ide-ide untuk menentukan tujuan-tujuan rasional. Konselor juga mendebat pikiran irasional konseli dengan menggunakan pertanyaan untuk menentang validitas ide tentang diri, orang lain, dan lingkungan sekitar.
Tahap 3
    Tahap akhir ini, konseli dibantu untuk secara terus menerus mengembangkan pikiran rasional serta mengembangkan filosofi hidup yang rasional sehingga konseli tidak terjebak pada masalah yang disebabkan oleh pemikiran irasional.

G. TEKNIK-TEKNIK KONSELING
1. Teknik Kognitif
· Dispute Kognitif: Usaha untuk mengubah keyakinan irasional konseli melalui philosophical persuation, didactic presentation, socratic dialogue, vicarious experiences, dan berbagai ekspresi verbal lainnya. Teknik ini dilakukan dengan cara bertanya (questioning).
· Analisis Rasional: Teknik untuk mengajarkan konseli bagaimana membuka dan mendebat keyakinan irasional.
· Dispute Standard Ganda: Mengajarkan konseli melihat dirinya memiliki standar ganda tentang diri, orang lain dan lingkungan sekitar.
· Skala Katastropi: Membuat proporsi tentang peristiwa-peristiwa yang menyakitkan, misalnya diurutkan dari tingkat yang paling tinggi sampai yang paling rendah.
· Reframing: Mengevaluasi kembali hal-hal yang mengecewakan dan tidak menyenangkan dengan mengubah frame berpikir konseli.
· Devil’s Advocate/Rational Role Reversal: Meminta konseli untuk memainkan peran yang memiliki keyakinan rasional sementara konselor memainkan peran menjadi konseli yang irasional.

2. Teknik Imageri
· Dispute Imajinasi: Setelah melakukan dispute secara verbal, konselor meminta konseli untuk membayangkan dirinya kembali pada situasi yang menjadi masalah dan melihat apakah emosinya telah berubah. Bila ya, maka konselor meminta konseli untuk mengatakan pada dirinya sebagai individu yang berpikir lebih rasional dan mengulang kembali proses di atas. Bila belum maka keyakinan irasionalnya masih ada.
· Kartu Kontrol Emosional: Biasa digunakan untuk memperkuat proses belajar, secara lebih khusus perasaan marah, kritik diri, kecemasan, dan depresi.
· Proyeksi Waktu: Meminta konseli untuk memvisualisasikan kejadian yang tidak menyenangkan ketika kejadian itu terjadi dan hari-hari setelah kejadian itu terjadi.
· Teknik Melebih-lebihkan: Meminta konseli membayangkan kejadian yang menakutkan kemudian melebih-lebihkannya sampai pada taraf paling tinggi.

3. Teknik Behavioral
· Dispute Tingkah Laku: Memberi kesempatan pada konseli untuk mengalami kejadian yang menyebabkannya berpikir irasional dan melawan keyakinannya tersebut.
· Bermain Peran: Konseli melakukan peran tingkah laku baru yang sesuai dengan keyakinan yang rasional.
· Peran Rasional Terbalik: Sama dengan teknik Devil’s Advocate.
· Pengalaman Langsung: Konseli secara sengaja memasuki situasi yang menakutkan.
· Menyerang Rasa Malu: Dengan secara sengaja bertingkah laku yang memalukan.
· Pekerjaan Rumah: Misalnya membaca, menulis, mengimajinasikan, dan lain-lain.

Sumber: Lupa dan tidak saya temukan di arsip saya.

Artikel ini dapat diunduh di sini (docx)
















































































Read More...

Bimbingan dan Konseling: PENDEKATAN PERSON-CENTERED THERAPY

 


A. SEJARAH PERKEMBANGAN
    Pendekatan ini dikembangkan oleh Dr. Carl Rogers pada tahun 1940-an. Pada awal perkembangannya pendekatan ini dinamakan non-directive counseling, dan pada tahun 1951 diganti menjadi client-centered yang berasumsi bahwa manusia yang mencari bantuan psikologis diperlakukan sebagai konseli yang bertanggung jawab yang memliki kekuatan untuk mengarahkan dirinya. Setelah itu Rogers mengembangkan aplikasi pendekatan ini ke area yang lebih luas dan menjangkau populasi yang lebih bervariasi sampai pada isu-isu kekuasaan dan politik, maka pendekatan ini lebih dikenal sebagai pendekatan yang berpusat pada manusia (person-centered approach).

B. PANDANGAN TENTANG MANUSIA
- Manusia memiliki worth dan dignity dalam diri sehingga ia layak diberikan penghargaan (respect)
- Manusia memiliki kapasitas dan hal untuk mengatur dirinya sendiri dan mendapat kesempatan dan membuat penilaian yang bijaksana
- Manusia dapat memilih nilainya sendiri
- Manusia dapat belajar untuk bertanggung jawab secara konstruktif
- Manusia memiliki kapasitas untuk mengatasi perasaan, pikiran dan tingkah lakunya
- Mannusia memiliki potensi untuk berubah secara kinstruktif dan dapat berkembang ke arah hidup yang penuh dan memuaskan (full and satisfying life) dengan kata lain aktualisasi diri (self-actualisation).

C. KONSEP DASAR
    Pendekatan ini dibangun atas dua hipotesis dasar, yaitu: (1) setiap orang memiliki kapasitas untuk memahami keadaan yang menyebabkan ketidakbahagiaan dan mengatur kembali kehidupannya menjadi lebih baik, dan (2) kemampuan seseorang untuk menghadapi keadaan ini dapat terjadi dan ditingkatkan jika konselor menciptakan kehangatan, penerimaan, dan dapat memahami relasi (proses konseling) yang sedang dibangun.

D. PROSES KONSELING
    Dalam pendekatan ini, konseling bukan sebuah proses bantuan yang melihat kejadian-kejadian masa lampau, tetapi lebih pada upaya mambangun keberlangsungan masa depan baik secara spiritual, intelektual, maupun emosional.
    Dalam konseling, konselor memberi kebebasan yang luas kepada konseli untuk membuat keputusan. Konselor harus menahan diri dalam memberi pengaruh kepada konseli, konselor member tanggung jawab kepada konseli dalam pengambilan keputusan lewat konseling, konselor memberi kebebasan kepada konseli dalam mengekspresikan diri dan dalam menentukan cara menangani masalahnya.

E. TUJUAN KONSELING
    Dalam pandangan Rogers, tujuan konseling bukan semata-mata menyelesaikan masalah tetapi membantu konseli dalam proses pertumbuhannya sehingga konseli dapat mengatasi masalah yang dialaminya sekarang dengan lebih baik dapat mengatasi masalahnya sendiri di masa yang akan datang.

F. PERAN DAN FUNGSI KONSELOR
    Konselor berperan mempertahankan kondisi inti yang menghadirkan iklim kondusif untuk mendorong terjadinya perubahan terapeutik dan perkembangan konseli. Dalam proses tersebut, konselor menunjukkan sikap:
1. Kongruen (Congruence) atau Keaslian (Genuineness)
    Seorang konselor harus dapat menampilkan kekongruenan antara perasaan dan pikiran yang ada di dalam dirinya dengan perasaan, pandangan dan tingkah laku yang diekspresikan. Keaslian konselor dapat terlihat melalui respons-respons konselor yang muncul secara alamiah, asli, dan tidak dibuat-buat, sehingga tidak berlebihan.
2. Penerimaan tanpa Syarat (Unconditional Positive Regard and Acceptance)
    Unconditional positive regard berarti bahwa konselor tidak melakukan penilaian dan penghakiman terhadap perasaan, pikiran dan tingkah laku konseli berdasarkan standar norma tertentu. Sedangkan acceptance adalah menunjukkan penghargaan yang spontan terhadap konseli, dan menerimanya sebagai individu yang berbeda dengan konselor.
3. Pemahaman yang Empatik dan Akurat (Accurate Emphatic Understanding)
    Maksudnya adalah kemampuan konselor untuk memahami permasalahan konseli, melihat melalui sudut pandang konseli, peka terhadap perasaan konseli, sehingga konselor memahami konseli.

G. TAHAP-TAHAP KONSELING
    Proses konseling antara konselor dan konseli harus ada kontak psikologis (terbangun hubungan interpersonal). Sikap hangat, positif, dan penerimaan dari konselor dapat mendorong konseli untuk menerima dirinya sendiri sehingga terjadi pengkomunikasian pemahaman empatik, genuitas, dan penerimaan konselor terhadap konseli. Jika semua kondisi tersebut dapat benar-benar terjadi, maka konseli akan menjadi lebih positif dan menemukan konsep dirinya.

H. TEKNIK-TEKNIK KONSELING
    Corey mengatakan bahwa konselor harus memperlihatkan berbagai keterampilan interpersonal antara lain:
1. Mendengar Aktif (Aktive Listening): Memperhatikan perkataan sampai bahasa tubuh konseli.
2. Mengulang Kembali (Restating): Mengulang perkataan dengan kalimat berbeda.
3. Memperjelas (Clarifying): Membantu individu memperjelas perasaannya.
4. Menyimpulkan (Summarizing): Menganalisis seluruh elemen-elemen dalam bagian sesi konseling.
5. Bertanya (Questioning): Menggali informasi lebih dalam.
6. Menginterpretasi (Interpreting): Memberikan perspektif alternative dan baru.
7. Mengkonfrontasi (Confronting): Menantang konseli untuk melihat dirinya secara jujur.
8. Merefleksikan Perasaan (Reflecting Feelings): Merespon esensi perkataan konseli.
9. Memberi Dukungan (Supporting): Memberi penguatan kepada konseli.
10. Berempati (Empathizing): Sensitif terhadap hal-hal subyektif konseli.
11. Memfasilitasi (Facilitating): Memberdayakan konseli untuk mencapai tujuannya.
12. Memulai (Initiating): Keterampilan memulai kegiatan dalam proses konseling.
13. Menentukan Tujuan (Setting Goals): Memperjelas tujuan-tujuan dalam konseling.
14. Mengevaluasi (Evaluating): Pada akhir setiap sesi, konselor mengevaluasi apa saja yang terjadi.
15. Memberi Umpan Balik (Giving Feedback).
16. Menjaga (Protecting): Menjaga konseli dari resiko-resiko psikologis dan fisik yang tidak perlu.
17. Mendekatkan Diri (Disclosing Self): Membuat konseli lebih terbuka.
18. Mencontoh Model (Modeling): Konseli belajar dari mengobservasi tingkah laku konselor.
19. Mengakhiri (Termionating): Menentukan waktu dan cara mengakhiri konseling.

Sumber: Lupa dan tidak saya temukan di arsip saya.

Artikel ini dapat diunduh di sini (docx)















































Read More...

Peta Desa Kampale (2014)

Peta Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan:



Peta ini dibuat oleh Asriadi, jurusan PWK, UIN Alauddin Makassar (2010).

Unduh gambar ukuran 8266x5849 pixel
Hubungi penulis blog untuk gambar ukuran 1x1,5 meter
Read More...

Lesson Plan: Suggestopedia

 
Here, English is a foreign language, so I don’t think this lesson plan is good for other countries.
 
Objective: Students will be able to play a role and remember at least70% vocabularies in the story
Students: 1st grade of senior high school
Time: 45 minutes
 
Time Activity Steps
5 minutes Relaxing the body and the mind 1. The teacher opens the class
2. The teacher turns on a classical music
3. The teacher makes relaxing movements and the students follow it.

10 minutes Reading a text 1 One teacher reads the text aloud and slowly, and another teacher play the role
10 minutes Reading text 2 The students close their eyes while the teacher reads the text aloud and slowly
10 minutes Reading text 3 The students read the text aloud and slowly together while one student play the role
10 minutes Giving new vocabularies and then closing the class One teacher gives new vocabularies while one teacher leads the students to the active phase of “concert”






Read More...

Makalah Sosiolinguistik: Ragam Campuran





1. Pergantian Sandi Bahasa (Alih Kode dan Campur Kode)
A. Pengertian Kode
   Menurut Poedjosoedarmo, kode adalah suatu sistem tutur yang penerapannya serta unsur kebahasaannya mempunyai ciri khas sesuai dengan latar belakang penutur, relasi penutur dengan lawan tuturnya situasi tutur yang ada. Kode tutur bukanlah merupakan suatu unsur kebahasaan seperti fonem, morfologi, kata, frasa, atau kalimat melainkan variasi bahasa yang secara nyata digunakan dalam komunikasi masyarakat pendukungnya.
   Istilah kode dipakai untuk menyebut salah satu varian di dalam hierarki kebahasaan, sehingga selain kode yang mengacu kepada bahasa (seperti bahasa Inggris, Belanda, Jepang, Indonesia), juga mengacu kepada variasi bahasa, seperti varian regional (bahasa Bugis dialek Bone, Pinrang, dan Enrekkang), juga varian kelas sosial disebut dialek sosial atau sosiolek (bahasa Jawa halus dan kasar), varian, ragam dan gaya dirangkum dalam laras bahasa (gaya sopan, gaya hormat, atau gaya santai), dan varian kegunaan atau register (bahasa pidato, bahasa doa, dan bahasa lawak).
   Kenyataan seperti di atas menunjukkan bahwa hierarki kebahasaan dimulai dari bahasa/language pada level paling atas disusul dengan kode yang terdiri atas varian, ragam, gaya, dan register.

B. Alih Kode
   Alih kode adalah peristiwa peralihan dari satu kode ke kode yang lain. Misalnya penutur menggunakan bahasa Indonesia beralih menggunakan bahasa Bugis. Alih kode merupakan salah satu aspek ketergantungan bahasa dalam masyarakat multilingual. Dalam masyarakat multilingual sangat sulit seorang penutur mutlak hanya menggunakan satu bahasa. Dalam alih kode masing-masing bahasa masih cenderung mendukung fungsi masing-masing dan dan masing-masing fungsi sesuai dengan konteksnya.
Berikut adalah sebuah ilustrasi untuk dapat memahami pengertian alih kode dengan lebih baik:
  Bado dan Bundu, keduanya berasal dari Makassar. Dua puluh menit sebelum pelajaran dimulai, keduanya terlibat dalam pembicaraan yang tidak menentu dengan menggunakan bahasa Makassar sebagai bahasa ibunya. Kalau topik pembicaraan menyangkut plajaran, sekali-kali bercampur dengan bahasa Indonesia. Ditengah pembicaraan, teman sekelasnya bernama Tono masuk di kelas. Tono berasal dari Jakarta, yang tentu saja tidak dapat berbahasa Makassar. Tono terlibat pembicaran dengan menggunakan bahasa Indonesia. Ketika tiba-tiba guru masuk kelas, suasana yang awalnya ribut menjadi tenang dan mereka pun siap menerima pelajaran. Ibu guru menjelaskan materi pelajaran dengan menggunakan bahasa Indonesia ragam resmi hingga pelajaran usai. Ketika ibu guru meninggalkan kelas, para siswa itu kembali ribut dengan berbagai percakapan ragam santai.
   Peristiwa pergantian bahasa pada ilustrasi diatas, atau berubahnya dari ragam santai menjadi resmi dan sebaliknya, inilah yang disebut peristiwa alih kode di dalam sosiolinguistik.
   Soewito membagi alih kode berdasarkan sifatnya, yaitu:
1) Alih Kode Intern
    Yaitu alih kode yang terjadi antar bahasa sendiri, seperti dari bahasa Indonesia beralih ke bahasa Jawa atau sebaliknya.
2) Alih Kode Ekstern
    Yaitu bila alih kode terjadi antar bahasa sendiri dengan bahasa asing, seperti dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris.
 
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya alih kode antara lain:
· Penutur
   Seorang penutur kadang dengan sengaja beralih kode terhadap mitra tutur karena suatu tujuan. Misalnya mengubah situasi dari resmi menjadi tidak resmi atau sebaliknya.
· Mitra Tutur
   Mitra tutur yang latar belakang kebahasaannya sama dengan penutur biasanya beralih kode dalam wujud alih varian dan bila mitra tutur berlatar belakang kebahasaan berbeda cenderung alih kode berupa alih bahasa.
· Hadirnya Penutur Ketiga
   Untuk menetralisasi situasi dan menghormati kehadiran mitra tutur ketiga, biasanya penutur dan mitra tutur beralih kode, apalagi bila latar belakang kebahasaan mereka berbeda.
· Pokok Pembicaraan
   Pokok Pembicaraan atau topik merupakan faktor yang dominan dalam menentukan terjadinya alih kode. Pokok pembicaraan yang bersifat formal biasanya diungkapkan dengan ragam baku, dengan gaya netral dan serius. Sedangkan pokok pembicaraan yang bersifat informal disampaikan dengan bahasa takbaku, gaya sedikit emosional, dan serba seenaknya.
· Untuk Membangkitkan Rasa Humor
   Alih kode juga sering dimanfaatkan untuk membangkitkan rasa humor. Bagi pemimpin rapat misalnya, rasa humor untuk menghilangkan ketegangan yang muncul dalam memecahkan masalah. Dalam hal ini, biasanya dilakukan dengan alih varian, alih ragam, atau alih gaya bicara.
· Untuk Sekadar Bergengsi
   Salaupun faktor situasi, lawan bicara, topik, dan faktor sosio-situasional tidak mengharapkan adanya alih kode, terjadi alih kode, sehingga tampak adanya pemaksaan, tidak wajar, dan cenderung tidak komunikatif.

C. Campur Kode
   Campur kode yaitu suatu keadaan berbahasa dimana seseorang mencampur dua atau lebih bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindak bahasa tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa itu yang menuntut pencampuran bahasa. Dalam kondisi demikian, hanya kesantaian penutur dan/atau kebiasaannya yang dituruti.
   Perbedaanya dengan alih kode yaitu: dalam alih kode, setiap bahasa atau ragam bahasa yang digunakan masih memiliki fungsi otonomi masing-masing yang dilakukan dengan sadar dan sengaja dengan sebab-sebab tertentu. Sedangkan di dalam campur kode ada sebuah kode dasar yang digunakan yang memiliki fungsi dan keotonomian, sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peristiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan tanpa fungsi atau keotonomian sebagai sebuah kode. Misalnya, seorang penutur yang dalam berbahasa Indonesia banyak menyelipkan serpihan-serpihan bahasa daerahnya, dapat dikatakan telah melakukan campur kode. Akibatnya, akan muncul satu ragam bahasa Indonesia yang kejawa-jawaan atau bahasa Indonesia yang kesunda-sundaan.

D. Peminjaman
   Suatu bahasa seringkali melakukan peminjaman kata maupun frase dari bahasa lain dengan berbagai alasan, dan apabila kata tersebut telah diintegrasikan maka akan menjadi kata serapan. Dalam Wikipedia dijelaskan bahwa kata Serapan adalah kata yang berasal dari bahasa asing yang sudah diintegrasikan ke dalam suatu bahasa dan diterima pemakaiannya secara umum.
Berdasarkan taraf integrasinya, kata serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 golongan besar:
   Pertama, kata serapan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, mall, shooting, dan lain-lain. Kata-kata ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
   Kedua, kata serapan yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Kata – kata serapan itu masuk ke dalam bahasa Indonesia dengan  empat cara yang lazim ditempuh yaitu adopsi , adaptasi, penerjemahan, dan kreasi.
a. Cara Adopsi.
Cara adopsi terjadi apabila pemakai bahasa hanya mengambil makna kata asing itu secara keseluruhan.
Contoh :
o   Supermarket
o   Plaza
o   Mall
o   Hotdog
o   Impeachment

b. Cara Adaptasi.
Cara adopsi terjadi apabila pemakai bahasa hanya mengambil makna kata asing itu, sedangkan ejaan atau cara penulisannya disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia.
Contoh :
o   Option            à  opsi
o   Provocateur   à provokator
o   Conspiracy     à konspirasi
o   Reformation   à reformasi
o   Cadeu             à kado

c. Cara Penerjemahan.
Cara ini terjadi apabila pemakai bahasa mengambil konsep yang terkandung dalam bahasa asing itu, kemudian kata tersebut diberi padanan dalam bahasa Indonesia.
Contoh :
o   Overlap          à tumpang-tindih
o   Acceleration  à percepatan
o   Pilot Project  à proyek rintisan
o   Try Out          à uji coba

d. Cara Kreasi.
Cara ini terjadi apabila pemakai bahasa hanya mengambil konsep dasar yang ada dalam bahasa sumbernya, kemudian dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia.
Contoh :
o   Effective        à Berhasil guna
o   Shuttle           à Ulang alik
o   Spare part      à Suku cadang
 
Sumber: Lupa, yang jelas dari buku tulisan Muhammad Asdam S.Pd., M.Pd.

Artikel ini dapat diunduh di sini (hanya BAB II)





































































Read More...

Audio Lingual Method and Guided Note Taking as a Combined Method

    There are many methods in teaching English as a foreign language, each of them has its own advantages and disadvantages. In order to maximize those methods, we could combine them into one method. This paper explains about Audio Lingual Method (ALM) and Guided Note Taking Method as combined method.
    Audio Lingual Method is based on Direct Method, but this method does not focus on vocabulary. In this method, the teacher uses target language all time and the language is taught through repetition. The advantages of this method are the students active and they can acquire listening and speaking skills in a short time, and the disadvantages of this method are boring for some students and they do not require much grammar skills. In order to maximize this method, we may use Guided Note Taking Method. Guided Note Taking Method is a speech method, but the students active to take notes with some guide from the teacher through guided notes.Guided notes are instructor-prepared handouts that provide all students with background information and standard cues with specific spaces to write key facts, concepts, and/or relationships during the lecture” (Heward, 2005, p. 1).
    Research shows that students recall more lecture material if they record it in their notes, and ultimately perform better on tests of recall and synthesis than students who do not take notes. More specifically, note-taking serves two distinct functions for students: external storage and cognitive encoding. External storage means that notes are used as a place to keep knowledge and information for later review, especially when they forget it. Encoding of information is what students might not realize that the note-taking process also serves a vital function in helping to write the information on the brain. “The literature shows that people better retain materials that they have generated themselves (i.e., personal notes) than materials generated by others (i.e., someone else’s notes), and that students actually begin to learn and memorize during note-taking, particularly when engaged in deep comprehension” (Heward, 2005, p. 3). This method focus on teaching grammar rules, so this would maximize the Audio Lingual Method. The students require listening, speaking, and also grammar skills.
    This paper explains the method which was used to teach the second grade of Senior High School 13 Makassar with 35 students. All of the students were from Makassar, but they had different tribes. Most of them were easy to understand and they interested in learning English through that method even not all of them had same learning style, some are audio, some are visual, and some are audio-visual.
    As the writer stated before that the aims of this combined method were to improve not only the students’ communication skills but also grammar skills. The writer thought that second year students were expected to be able to communicate at least for simple conversations, beside that grammar skills were also very important for their age. The average age of the second grade students of Senior High School of Makassar was sixteen years old which the level was beginner. They had average grammar and vocabulary mastery, and their listening skill was not bad, but their speaking skill was very low. So this combined method would help them to master English.
    The main material of this combined method was dialogues, all of the aimed skills are learned through it. There are several stages in learning process of this method:

a. Stage I
- Listening: After opening and review the last lesson, the teacher reads a dialogue and modeling it. The students know they will be expected to eventually memorize the dialog. Then the teacher reads it once again, but this time the whole class repeats each of the lines of the dialogue after her model. They repeat each line several times before moving on to next line.
- Chain drills: The teacher initiates a chain drill with four of the lines from the dialogue. A chain drill gives students an opportunity to say the lines individually. The teacher listens and can tell which students are struggling and will need more practice.

b. Stage II
- Performing: The teacher selects two students to perform the entire dialogue. When they finished, two others do the same. Not everyone has a chance to say the dialogue in a pair, but perhaps they will sometimes in the other day.
- Taking notes: The teacher explains the grammar rules based on the dialogues, but she delivered handouts to the students first. While the teacher explaining, the students fill the blank of the handout. So the students still active following the explanation.

c. Stage III
- Closing: The teacher closes the class using English. But before closing, the students are given some quizzes about what they learned today.
   This method does not require to modify the classroom management. The tables are arranged normally, as settled before. The teacher may use any media such as laboratory media, LCD projector, speaker, and so on or just read it aloud to teach the dialogues.
   In this method, both the teacher and the students are active. While the teacher reads the dialogues and modeling it, the students active in listening without make any voices and then they repeat the dialogues. In chain drills activity, the students repeat the dialogues individually so the teacher will know whish students need more help. Everyone in the class has a chance to perform the dialogues but not in one day, the teacher chooses them randomly.
   The main assessment method of this teaching method is the final results, it means that the assessment is based on the students’ mastery of communication skills and grammar skills. To evaluate the communication skills, we may use oral test. The teacher makes a conversation and assesses the response of each student. To evaluate the grammar skills, we may use written test. The teacher asks the students to write down the conversation they had in oral test with correct grammar.
   As the conclusion, Combining Audio Lingual Method with Guided Note Taking Method will be a strong method to teach English especially as a foreign language. This combined method is expected to improve communication skills and grammar skills of senior high school students. The main material of this method is dialogues between two people or more. The teacher reads the dialogues and then the students repeat it. In the core activity, the students perform the dialogues in front of class. After that, they learn about the grammar rules and take notes. There are oral and written test to evaluate their final results.

References
Heward, W. L. (2005). Guided Notes: Improving the Effectiveness of Your Lectures. Ohio: Quark X Press.
Larsen-Freeman, Diane. (1986). Techniques and Principles in Language Teaching. Oxford: Oxford University Press.
Richards, J. C., & Rodgers, T. S. (1986). Approaches and Methods in Language Teaching. Cambridge: Cambridge University Press.
 
You can download this article here (docx)






















Read More...

Bimbingan dan Konseling: Pendekatan Gestalt


A. Sejarah
    Penemu psikoterapi Gestalt adalah Frederick (Fritz) bersama Perls dan mulai berkembang pada awal tahun 1950. Pendekatan Gestalt berfokus pada masa kini dan itu di butuhkan kesadaran saat itu juga. Kesadaran ditandai oleh kontak, penginderaan, dan gairah. Kontak dapat terjadi tanpa kesadaran, namun kesadaran tidak dapat dipisahkan dari kontak.
    Terapi Gestalt yang dikembangkan oleh Frederick Perls adalah bentuk terapi yang mengharuskan individu menemukan jalannya sendiri dan menerima tanggung jawab pribadi jika mereka berharap mencapai kematangan.

B. Konsep Dasar
    Psikoterapi Gestalt menitikberatkan pada semua yang timbul pada saat ini. Pendekatan ini tidak memperhatikan masa lampau dan juga tidak memperhatikan yang akan datang. Jadi pendekatan Gestalt lebih menekankan pada proses yang ada selama terapi berlangsung.
    Bagi Perls, tidak ada yang “ada” kecuali “sekarang”. Karena masa lalu telah pergi dan masa depan belum terjadi maka saat sekaranglah yang terpenting. Guna membantu klien untuk membuat kontak dengan saat sekarang, terapis lebih suka mengajukan pertanyaan-pertanyaan ”apa” dan “bagaimana” ketimbang “mengapa”, karena pertanyaan mengapa dapat mengarah pada pemikiran yang tak berkesudahan tentang masa lampau yang hanya akan membangkitkan penolakan terhadap saat sekarang.
    Konsep dasar pendekatan Gestalt adalah Kesadaran, dan sasaran utama Gestalt adalah pencapaian kesadaran. Dalam terapi Gestalt terdapat juga konsep tentang urusan yang tak terselesaikan, yaitu mencakup perasaan-perasaan yang tidak terungkapkan seperti dendam, kemarahan, sakit hati, kecemasan rasa diabaikan dan sebagainya. Meskipun tidak bisa diungkapkan, perasaan-perasaan itu diasosiasikan dengan ingatan dan fantasi tertentu. Karena tidak terungkap dalam kesadaran, perasaan itu tetap tinggal dan dibawa kepada kehidupan sekarang yang menghambat hubungan yang efektif dengan dirinya sendiri dan orang lain. Dengan ini, di harapkan klien akan dibawa kesadarannya dimasa sekarang dengan mencoba menyuruhnya kembali kemasa lalu dan kemudian klien disuruh untuk mengungkapkan apa yang diinginkannya saat lalu sehingga perasaan yang tak terselesaikan dulu bisa dihadapi saat ini.

C. Tujuan Pendekatan Gestalt
1. Mencapai kesadaran atas apa yang mereka lakukan dan bagaimana mereka melakukannya.
2. Kemampuan untuk melakukan kontak dengan orang lain.
3. Memiliki kemampuan mengenali, menerima, mengekspresikan perasaan, pikiran dan keyakinan dirinya.

D. Peran dan Fungsi Konselor
1. Konselor memfokuskan pada perasaan, kesadaran, bahasa tubuh, hambatan energy, dan hambatan untuk mencapai kesadaran yang ada pada konseli.
2. Konselor adalah “artistic participant” yang memiliki peranan dalam menciptakan hidup baru konseli.
3. Konselor berperan sebagai “projection screen”.
4. Konselor harus dapat membaca dan menginterpretasi bentuk-bentuk bahasa yang dilontarkan konseli.

E. Tahap-tahap Konseling
1. The beginning phase
Konselor menggunakan metode fenomenologi untuk meningkatkan kesadaran konseli, menciptakan hubungan dialogis mendorong keberfungsian konseli secara sehat dan menstimulasi konseli untuk mengembangkan deukungan pribadi dan lingkungannya.
2. Clearing the ground
Konseli mengeksplorasi berbagai introyeksi, berbagai modifikasi kontak yang dilakukan dan unfinished business.
3. The existential encounter
Konselor memberikan dukungan dan motivasi berusaha memberikan keyakinan ketika konseli cemas dan ragu-ragu menghadapi masalahnya.
4. Integration
Konseli sudah mulai dapat mengatasi krisis-krisis yang dieksplorasi sebelumnya dan mulai mengintegrasikan keseluruhan diri, pengalaman dan emosi-emosinya dalam perspektif baru.
5. Ending
Konseli sudah siap untuk memulai kehidupan secara mandiri tanpa supervise konselor.

F. Teknik-teknik Konseling
1. Kursi Kosong (Empty Chair)
2. Topdog Versus Underdog
3. Membuat Serial (Making the Rounds)
4. “Saya bertanggung jawab atas…” (“I take responsibility for…”)
5. Bermain Proyeksi (Playing Projection)
6. Pembalikan (Reversal Technique)
7. Latihan Gladiresik (The Rehearsal Experiment)
8. Latihan Melebih-lebihkan (The Exaggeration Experiment)
9. Tetap pada Perasaan (Staying with the Feeling)
10. Bahasa “Saya” (“I” Language)
 
Sumber: Lupa dan tidak saya temukan di arsip saya

Artikel ini dapat diunduh di sini (docx.)







































Read More...

Rabu, 28 Mei 2014

Makalah Ilmu Hadis: Kodifikasi Hadis

BAB I
PENDAHULUAN
 

A. Latar Belakang
      Hadis merupakan sumber Hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an. Oleh karena hadis menduduki peringkat kedua setelah Al-Qur’an, maka suatu keharusan bagi kaum muslimin untuk meMpelajarinya. Hadis memang diperlukan untuk menjelaskan, dan menegaskan apa yang tertuang secara global dalam al-Qur’an. Tanpa mengenal hadis, rasanya sulit untuk memahami ilmu-ilmu keislaman. Sebagaimana dikemukakan oleh al-Zarkasyi (1344-1391) bahwa Ilmu Hadis termasuk ilmu yang telah matang dan telah pula terbakar, artinya ilmu yang banyak dibahas oleh para ulama dan menjadi mahkota ilmu-ilmu keislaman.
      Meskipun Hadis bukanlah hal yang baru bagi masyarakat Islam masa kini, karena semenjak Muhammad saw dikenal dengan nama hadis. Hadis tidak lain adalah segala yang dinukilkan pada Rasulullah baik perkataan, perbuatan, takrir dan hal-ikhwalnya. Namun yang menarik adalah kenapa hadis ini baru dihimpun (dikodifikasikan) secara resmi pada masa khalifah Umar ibn Abdul Aziz -khalifah Ummayyah kedelapan-? Apa sebelum masa Umar ibn Abdul Aziz tidak ada usaha untuk mengkodifikasikan hadis.
      Dalam makalah ini dibahas bagaimana peran khalifah Umar ibn Abdul Aziz dala kodifikasi hadis, peran Imam al-Zuhry, dan Kritik Ulama terhadap Imam al-Zuhry. Namun terlebih dahulu akan dibahas pengertian kodifikasi dan bagaimana penulisan hadis pada masa Nabi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian kodifikasi hadist?
2. Kapan kodifikasi hadist secara resmi?
3. Bagaimanakah perkembangan hadist?
C. Tujuan
       Ada satu hal yang perlu dicatat, bahwa keberadaan hadis jelas berbeda dengan al-Qur’an. Untuk kasus al-Qur’an, hampir bisa dikatakan tidak ada tenggang waktu antara masa turun, penulisan dan kodifikasinya, bahkan Rasul sendiri telah menunjuk beberapa sahabatnya menjadi penulis wahyu. Sementara untuk hadis, kodifikasi hadis secara resmi, massal dan serentak --khususnya Kutub al-Sittah-- memiliki rentang yang cukup panjang dengan masa Nabi. Realitas tersebutlah yang mencuatkan pandangan beberapa pihak untuk mempersoalkan orisinalitas dan otentitas hadis Nabi.
       Oleh karena itu, dalam artikel ini penulis akan mengemukakan bagaimana dan kapan sebenarnya hadis mulai ditulis untuk kemudian dikodifikasikan dalam sebuah kitab. Berapa lama diperlukan untuk mentransmisi “hadis” dalam bentuk “laporan tertulis” qaul, fi’il dan taqrir Nabi, sehingga akan dapat menampakkan perlu tidaknya mempersoalkan otentitas dan orisinalitas hadis Nabi.
 
BAB II
PEMBAHASAN
 

A. Pengertian Kodifikasi
      Yang dimaksud kodifikasi (tadwin) adalah mengumpulkan, menghimpun atau membukukan, yakni mengumpulkan dan menertibkannya. Adapun yang dimaksud dengan kodifikasi hadis adalah menghimpun catatan-catatan hadis Nabi dalam mushaf. Secara umum dapat disimpulkan bahwa kodifikasi ialah suatu proses dimana dilakukannya upaya penghimpunan, pembukuan, pengklasifikasian, pencatat dan pemberian tanda terhadap suatu objek tertentu. Apabila yang menjadi objek penghimpunan, pengumpulan dan pencatatan itu adalah hadis-hadis, disebutlah kodifikasi hadis. Dengan demikian, secara sederhana kodifikasi dapat diartikan sebagai usaha menghimpun, mengumpul dan mencatat hadis- hadis Rasul saw. dalam buku.
       Antara kodifikasi (tadwin) hadis dan Jam’ul Qur’an memiliki perbedaan. Sebagaimana dikatakan M. Quraisy Syihab , pencatatan dan penghimpunan (tadwin) hadis Nabi tidak sama dengan pencatatan dan penghimpunan (tadwin) hadis Nabi tidak sama dengan pencatatan dan penghimpunan al-Qur’an (Jam’ul Qur’an) . Dalam tadwin hadis, tidak dibentuk tim, sedangkan dalam Jam’ul Qur’an dibentuk tim . Kegiatan penghipunan hadis dilakukan secara mandiri oleh masing-masing ulama ahli hadis. Sekiranya penghimpunan hadis itu harus dilakukan oleh sebuah tim, niscaya tim itu akan menjumpai banyak kesulitan, karena jumlah periwayat hadis sangat banyak dan tempat tinggal mereka tersebar di berbagai daerah Islam yang cukup berjauhan.
       Di samping itu, hadis Nabi tidak hanya termuat dalam satu kitab saja. Kitab yang memuat hadis Nabi cukup banyak ragamnya, baik dilihat dari segi nama penghimpunnya, cara penghimpunannya, masalah yang dikemukakannya, maupun bobot kualitasnya. Sedangkan kitab yang menghimpun Seluruh ayat al-Qur’an yang dikenal dengan Mushaf al-Qur’an hanya satu macam saja. Dengan demikian, penghimpunan hadis Nabi berbeda dengan penghimpunan al-Qur’an.
       Masa kodifikasi (tadwin) hadis terbagi dua, yaitu kodifikasi hadis yang bersifat pribadi (tadwin al-syakhshiy) dan kodifikasi hadis secara resmi (tadwin al-rasmiy). Kodifikasi yang bersifat pribadi belum menjadi kebijaksanaan pemerintah secara resmi sudah dimulai sejak masa Rasul. Sementara kodifikasi hadis secara resmi menjadi kebijaksanaan pemerintah secara resmi baru dimulai pada masa Umar ibn Abdul Aziz. 
B. Kodifikasi Hadist Secara Resmi
1. Kenapa kemudian Hadits Dikodifikasi
        Kodifikasi Hadits itu justru dilatar belakangi oleh adanya usaha-usaha untuk membuat dan menyebarluaskan hadits-hadits palsu dikalangan ummat Islam, baik yang dibuat oleh ummat Islam sendiri karena maksud-maksud tertentu, maupun oleh orang-orang luar yang sengaja untuk menghancurkan Islam dari dalam. Dan sampai saat ini ternyata masih banyak hadits-hadits palsu itu bertebaran dalam beberapa literatur kaum Muslimin. Di samping itu tidak sedikit pula kesalahan-kesalahan yang berkembang dikalangan masyarakat Islam, berupa anggapan terhadap pepatah-pepatah dalam bahasa Arab yang dinilai mereka sebagai hadits.
       Walaupun ditinjau dari segi isi materinya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok ajaran Islam, tetapi kita tetap tidak boleh mengatakan bahwa sesuatu ucapan itu sebagai ucapan Rasulullah kalau memang bukan sabda Rasul. Sebab Sabda Rasulullah : "Barangsiapa berdusta atas namaku maka siap-siap saja tempatnya dineraka".
       Alhamdulillah, berkat jasa-jasa dari ulama-ulama yang saleh, hadits-hadits itu kemudian sempat dibukukan dalam berbagai macam buku, serta diadakan seleksi-seleksi ketat oleh mereka sampai melahirkan satu disiplin ilmu tersendiri yang disebut Ilmu Musthalah Hadits. Walaupun usaha mereka belum dapat membendung seluruh usaha-usaha penyebaran hadits-hadits palsu dan lemah, namun mereka telah melahirkan norma-norma dan pedoman-pedoman khusus untuk mengadakan seleksi sebaik-baiknya yang dituangkan dalam ilmu musthalah hadits tersebut.
       Sehingga dengan pedoman itu ummat Islam sekarang pun dapat mengadakan seleksi-seleksi seperlunya. Nama-nama Ishak bin Rahawih, Imam Bukhari, Imam Muslim, ar-Rama at-Turmudzi, al-Madini, Ibnu Shalah dan banyak lagi ulama-ulama saleh lainnya adalah rentetan nama-nama yang besar jasanya dalam usaha penyelamatan hadits-hadits dari kepalsuan-kepalsuan sehingga lahirlah ilmu tersebut.
2. Pendapat Ulama tentang KApan Kodifikasi Secara Resmi
    Ada beberapa pendapat yang berkembang mengenai kapan kodifikasi secara resmi dan serentak dimulai.
a. Kelompok Syi’ah, mendasarkan pendapat Hasan al-Sadr (1272-1354 H), yang menyatakan bahwa penulisan hadis telah ada sejak masa Nabi dan kompilasi hadis telah ada sejak awal khalifah Ali bin Abi Thalib (35 H), terbukti adanya Kitab Abu Rafi’, Kitab al-Sunan wa al-Ahkam wa al-Qadaya..
b. Sejak abad I H, yakni atas prakarsa seorang Gubernur Mesir ‘Abdul ‘Aziz bin Marwan yang memerintahkan kepada Kathir bin Murrah, seorang ulama HImsy untuk mengumpulkan hadis, yang kemudian disanggah Syuhudi Ismail dengan alasan bahwa perintah ‘Abdul ‘Aziz bin Marwan bukan merupakan perintah resmi, legal dan kedinasan terhadap ulama yang berada di luar wilayah kekuasaannya.
c. Sejak awal abad II H, yakni masa Khalifah ke-5 Dinasti ‘ Abbasiyyah, ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz yang memerintahkan kepada semua gubernur dan ulama di wilayah kekuasaannya untuk mengumpulkan hadis-hadis Nabi. Kepada Ibnu Shihab al-Zuhri, beliau berkirim surat yang isinya:” Perhatikanlah hadis Rasulullah SAW., lalu tulislah. Karena aku mengkhawatirkan lenyapnya ilmu itu dan hilangnya para ahli” dan kepada Abu Bakar Muhammad ibn ‘Amr ibn Hazm, beliau menyatakan: “Tuliskan kepadaku hadis dari Rasulullah yang ada padamu dan hadis yang ada pada ‘Amrah (Amrah binti Abdurrahman, w. 98 H), karena aku mengkhawatirkan ilmu itu akan hilang dan lenyap.”
       Pendapat ketiga ini yang dianut Jumhur Ulama Hadis, dengan pertimbangan jabatan khalifah gaungnya lebih besar daripada seorang gubernur, khalifah memerintah kepada para gubernur dan ulama dengan perintah resmi dan legal serta adanya tindak lanjut yang nyata dari para ulama masa itu untuk mewujudkannya dan kemudian menggandakan serta menyebarkan ke berbagai tempat.
      Dengan demikian, penulisan hadis yang sudah ada dan marak tetapi belum selesai ditulis pada masa Nabi, baru diupayakan kodifikasinya secara serentak, resmi dan massal pada awal abad II H, yakni masa ‘Umar bin ‘Abdul’Aziz, meskipun bisa jadi inisiatif tersebut berasal dari ayahnya, Gubernur Mesir yang pernah mengisyaratkan hal yang sama sebelumnya.
      Adapun siapa kodifikator hadis pertama, muncul nama Ibnu Shihab al-Zuhri (w. 123 H), karena beliaulah yang pertama kali mengkompilasikan hadis dalam satu kitab dan menggandakannya untuk diberikan ke berbagai wilayah, sebagaimana pernyataannya: ”Umar bin ‘Abdul ‘Aziz memerintahkan kepada kami menghimpun sunnah, lalu kami menulisnya menjadi beberapa buku.” Kemudian beliau mengirimkan satu buku kepada setiap wilayah yang berada dalam kekuasaannya. Demikian pandangan yang dirunut sebagian besar sejarawan dan ahli Hadis. Adapun ulama yang berpandangan Muhammad Abu Bakr ibn Amr ibn Hazm yang mengkodifikasikan hadis pertama, ditolak oleh banyak pihak, karena tidak digandakannya hasil kodifikasi Ibn Amr ibn Hazm untuk disebarluaskan ke berbagai wilayah.
      Meski demikian, ada juga yang berpendapat bahwa kodifikator hadis sebelum adanya instruksi kodifikasi dari Khalifah Umar ibn ‘Abdul ‘Azia telah dilakukan, yakni oleh Khalid bin Ma’dan (w. 103 H). Rasyid Ridha (1282-1354 H) berpendapat seperti itu, berdasar periwayatan, Khalid telah menyusun kitab pada masa itu yang diberi kancing agar tidak terlepas lembaran-lembarannya. Namun pendapat ini ditolak ‘Ajjaj al-Khatib, karena penulisan tersebut bersifat individual, dan hal tersebut telah dilakukan jauh sebelumnya oleh para sahabat. Terbukti adanya naskah kompilasi hadis dari abad I H, yang sampai kepada kita, yakni al-Sahifah al-Sahihah.
3. Faktor-faktor yang mendorong kodifikasi
      Ada beberapa hal yang mendorong ‘Umar bin ‘Abd al-‘Aziz mengambil inisiatif untuk memerintahkan para gubernur dan pembantunya untuk mengumpulkan dan menulis hadis, diantaranya adalah :
a. Tidak ada lagi kekhawatiran bercampurnya hadis dengan Alquran, karena Alquran ketika itu telah dibuktikan dan disebarluaskan.
b. Munculnya kekhawatiran akan hilang dan lenyapnya hadis karena banyak para sahabat yang meninggal dunia akibat usia atau karena seringnya terjadi peperangan.
c. Semakin maraknya kegiatan pemalsuan hadis yang dilatar belakangi oleh perpecahan politik dan perbedaan mazhab di kalangan umat Islam. Hal ini upaya untuk menyelamatkan hadis dengan cara pembukuannya setelah melalui seleksi yang ketat harus segera dilakukan.
d. Karena telah semakin luasnya daerah kekuasaan Islam disertai dengan semakin banyak dan kompleksnya permasalahan yang dihadapi umat Islam, maka hal tersebut menuntut mereka untuk mendapat petunjuk dari hadis Nabi saw., selain petunjuk Alquran.
C. Perkembangan Kitab-kitab Hadits
1. Cara penyusunan kitab-kitab hadits.
     Dalam penyusunan kitab-kitab hadits para ulama menempuh cara-cara antara lain :
a. Penyusunan berdasarkan bab-bab fiqhiyah, mengumpulkan hadits-hadits yang berhubungan dengan shalat umpamanya dalam babush-shalah,hadits-hadits yang berhubungan dengan masalah wudhu dalam babul-wudhu dan sebagainya. Cara ini terbagi dua macam :
     i. Dengan mengkhususkan hadits-hadits yang shahih saja, seperti yang ditempuh oleh Imam Bukhari dan Muslim.
    ii. Dengan tidak mengkhususkan hadits-hadits yang shahih ( asal tidak munkar ), seperti yang ditempuh oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'I, dan sebagainya.
b. Penyusunan berdasarkan nama-nama sahabat yang meriwayatkannya. Cara ini terbagi empat macam :
     i. Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan abjad.
     ii. Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan nama qabilah. Mereka dahulukan Banu Hasyim, kemudian qabilah yang terdekat dengan Rasulullah.
    iii. Dengan menyusun nama-nama sahabat berdasarkan kronologik masuknya Islam. Mereka didahulukan sahabat-sahabat yang termasuk assabiqunal awwalun kemudian ahlul Badr, kemudian ahlul Hudaibiyah, kemudian yang turut hijrah dan seterusnya.
    iv. Dengan menyusun sebagaimana ketiga dan dibagi-bagi berdasarkan awamir, nawahi, ikhbar, ibadat, dan af'alun nabi. Seperti yang ditempuh oleh Ibnu Hibban dalam shahehnya.
c. Penyusunan berdasarkan abjad-abjad huruf dari awal matan hadits, seperti yang ditempuh oleh Abu Mansur Abdailani dalam Musnadul Firdausi dan oleh as-Suyuti dalam Jamiush-Shagir.
2. Kitab-kitab Hadits Pada Abad ke-2 H.
     Pada awal abad II H, spesifikasi buku, catatan ataupun kitab-kitab hadis yang muncul dapat dikategorikan menjadi dua: (a) berisi catatan hadis an-sich, koleksi acak tanpa sistematisasi bahan (b) berisi hadis yang tercampur dengan keputusan resmi yang diarahkan oleh khalifah, sahabat, atau tabi’in tidak tersistematisasi dan merupakan koleksi acak.
     Baru pada pertengahan abad II H, mengalami perubahan trend, yang mengarah pada sistematisa isi kitab berdasar tema-tema tertentu, meski materi hadis masih berbaur dengan ucapan-ucapan sahabat maupun pendapat-pendapat tabi’in (hadith marfu’, mauquf dan maqtu’), masih berbaurnya berbagai hadis dalam kualitas (sahih, hasan, da’if) dalam satu kitab. Di antara kitab-kitab hadis yang lahir abad II H, kitab al-Muwatta’ karya Imam Malik termasuk kitab tertua yang berhasil ditemukan. Kitab-kitab hadist pada abad ke-II diantara lain :
a. Al-Musnad oleh Imam Abu Hanifah an-Nu'man ( wafat 150 H ).
b. Al-Muwaththa oleh Imam Malik Anas ( 93 - 179 H ).
c. Al-Musnad oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi'I ( 150 - 204 H ).
d. Mukhtaliful Hadits oleh Muh, bin Idris asy-Syafi'I ( 150 - 204 H ).
e. Al-Musnad oleh Imam Ali Ridha al-Katsin ( 148 - 203 H ).
f. Al-Jami' oleh Abdulrazaq al-Hamam ash Shan'ani ( wafat 311 H ).
g. Mushannaf oleh Imam Syu'bah bin Jajaj ( 80 - 180 H ).
h. Mushannaf oleh Imam Laits bin Sa'ud ( 94 - 175 H ).
i. Mushannaf oleh Imam Sufyan bin ‘Uyaina ( 107 - 190 H ).
j. as-Sunnah oleh Imam Abdurrahman bin ‘Amr al-Auza'i ( wafat 157 H).
k. as-Sunnah oleh Imam Abd bin Zubair b. Isa al-Asadi.
Seluruh kitab-kitab hadits yang ada pada abad ini tidak sampai kepada kita kecuali 5 buah saja yaitu nomor 1 sampai dengan 5.
3. Kitab-kitab Hadits pada abad ke-3 H.
      Pada abad III H, kodifikasi hadis mengalami masa keemasan dengan munculnya beragam kitab-khususnya Kutub al-Sittah--dengan beragam metode penyusunan, ada Kitab Jami’, Sahih, Musnad, Sunan, Mustadrak, Mustakhraj, Mustadrak,dsb.. Satu spesifikasi yang kentara terlihat, kitab disusun berdasar permasalahan tertentu yang dibagi menjadi bab-bab dan sub-sub bab; dipisahkan antara hadis marfu’, mauquf dan maqtu; dipisahkan kualitas hadis sahih, hasan dan da’if. Masing-masing kitab memiliki kekhasan yang dimiliki pengarangnya. Oleh karenanya untuk merujuk sebanyak mungkin satu tema hadis tertentu secara komprehensif adalah dengan mempergunakan sebanyak mungkin informasi dari berbagai kitab hadis qualified. Diantaranya ialah :
a. Ash-Shahih oleh Imam Muh bin Ismail al-Bukhari ( 194 - 256 H ).
b. Ash-Shahih oleh Imam Muslim al-Hajjaj ( 204 - 261 H ).
c. As-Sunan oleh Imam Abu Isa at-Tirmidzi ( 209 - 279 H ).
d. As-Sunan oleh Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'at ( 202 - 275 H ).
e. As-Sunan oleh Imam Ahmad b.Sya'ab an-Nasai ( 215 - 303 H ).
f. As-Sunan oleh Imam Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman ad Damiri ( 181 - 255 H ).
g. As-Sunan oleh Imam Muhammad bin Yazid bin Majah Ibnu Majah (209- 273H)
h. Al-Musnad oleh Imam Ahmad bin Hambal ( 164 - 241 H).
i. Al-Muntaqa al-Ahkam oleh Imam Abd Hamid bin Jarud ( wafat 307 H ).
j. Al-Mushannaf oleh Imam Ibn. Abi Syaibah ( wafat 235 H ).
k. Al-Kitab oleh Muhammad Sa'id bin Manshur ( wafat 227 H ).
l. Al-Mushannaf oleh Imam Muhammad Sa'id bin Manshur  ( wafat 227 H ).
m. Tandzibul Afsar oleh Imam Muhammad bin Jarir at-Thobari (wafat 310H)
n. Al-Musnadul Kabir oleh Imam Baqi bin Makhlad al-Qurthubi (wfat 276H)
o. Al-Musnad oleh Imam Ishak bin Rawahaih ( wafat 237 H ).
p. Al-Musnad oleh Imam ‘Ubaidillah bin Musa ( wafat 213 H ).
q. Al-Musnad oleh Abdibni ibn Humaid ( wafat 249 H ).
r. Al-Musnad oleh Imam Abu Ya'la ( wafat 307 H ).
s. Al-Musnad oleh Imam Ibn. Abi Usamah al-Harits ibn Muhammad at-Tamimi ( 282 H ).
t. Al-Musnad oleh Imam Ibnu Abi ‘Ashim Ahmad bin Amr asy-Syaibani ( wafat 287 H ).
u. Al-Musnad oleh Imam Ibnu Abi'amrin Muhammad bin Yahya Aladani ( wafat 243 H ).
v. Al-Musnad oleh Imam Ibrahim bin al-Askari ( wafat 282 H ).
w. Al-Musnad oleh Imam bin Ahmad bin Syu'aib an-Nasai ( wafat 303 H ).
x. Al-Musnad oleh Imam Ibrahim bin Ismail at-Tusi al-Anbari (wafat 280 H).
y. Al-Musnad oleh Imam Musaddad bin Musarhadin ( wafat 228 ).

4. Kitab-kitab Hadits Pada Abad ke-4 H.
a. Al-Mu'jam Kabir, ash-Shagir dan al-Ausath oleh Imam Sulaiman bin Ahmad ath-Thabrani ( wafat 360 H ).
b. As-Sunan oleh Imam Darulkutni ( wafat 385 H ).
c. Ash-Shahih oleh Imam Abu Hatim Muhammad bin Habban (wafat 354 H).
d. Ash-Shahih oleh Imam Abu ‘Awanah Ya'qub bin Ishaq ( wafat 316 H ).
e. Ash-Shahih oleh Imam Ibnu Huzaimah Muhammad bin  Ishaq (wft 311H).
f. Al-Muntaqa oleh Imam Ibnu Saqni Sa'id bin'Usman al-Baghdadi (w.353H)
g. Al-Muntaqa oleh Imam Qasim bin Asbagh ( wafat 340 H ).
h. Al-Mushannaf oleh Imam Thahawi ( wafat 321 H ).
i. Al-Musnad oleh Imam Ibnu Jami Muhammad bin Ahmad ( wafat 402 H ).
j. 10.Al-Musnad oleh Imam Muhammad bin Ishaq ( wafat 313 H ).
k. 11.Al-Musnad oleh Imam Hawarizni ( wafat 425 H ).
l. 12.Al-Musnad oleh Imam Ibnu Natsir ar-Razi ( wafat 385 H ).
m. 13.Al-Mustadrak ‘ala-Shahihaini oleh Imam Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hakim an-Naisaburi ( 321 - 405 H ).
5. Perkembangan Ilmu Hadits
      Ilmu Hadits yang kemudian populer dengan ilmu mushthalah hadits adalah salah satu cabang disiplin ilmu yang semula disusun oleh Abu Muhammad ar-Rama al-Hurmuzi ( wafat 260 ), walaupun norma-norma umumnya telah timbul sejak adanya usaha pengumpulan dan penyeleksian hadits oleh masing-masing penulis hadits.
      Secara garis besarnya ilmu hadits ini terbagi kepada dua macam yaitu : ilmu hadits riwayatan dan ilmu hadits dirayatan. Ilmu hadits dirayatan membahas hadits dari segi diterima atau tidaknya, sedang ilmu hadits riwayatan membahas materi hadits itu sendiri. Dalam perkembangan berikutnya telah lahir berbagai cabang ilmu hadits, seperti :
a. Ilmu rijalul hadits, yaitu ilmu yang membahas tokoh-tokoh yang berperan dalam periwayatan hadits.
b. Ilmu jarh wat-ta'dil, yaitu ilmu yang membahas tentang jujur dan tidaknya pembawa-pembawa hadits.
c. Ilmu panilmubhamat, yaitu ilmu yang membahas tentang orang-orang yang tidak nampak peranannya dalam periwayatan suatu hadits.
d. Ilmu tashif wat-tahrif, yaitu ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang berubah titik atau bentuknya.
e. Ilmu ‘ilalil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang penyakit-penyakit yang tidak nampak dalam suatu hadits, yang dapat menjatuhkan kwalitas hadits tersebut.
f. Ilmu gharibil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang kalimat-kalimat yang sukar dalam hadits.
g. Ilmu asbabi wurudil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang sebab timbulnya suatu hadits.
h. Ilmu talfiqil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan hadits yang nampaknya bertentangan.

Sumber: Lupa dan tidak saya temukan di arsip saya.

Makalah ini dapat didownload di sini.


























































































































Read More...

Kamis, 22 Mei 2014

Info: Kolom TulisanMu


Kolom “TulisanMu” merupakan kolom umum, di mana siapapun dapat menulis apapun asalkan tidak ada pihak manapun yang tersinggung/dirugikan. Anda dapat menulis berita, cerita, derita, ferita (*eh, tidak ada ferita), fiksi, fakta, dan lain-lain. Pasti ada yang bertanya-tanya mengapa ada kolom seperti ini, padahal kan semua orang bisa membuat blog lalu menulis apapun yang diinginkan. Nah, ini alasan saya:

1. Malas membuat blog. Beberapa orang sama sekali tidak memiliki keinginan untuk membuat blog.
2. Tidak berniat membuat banyak tulisan. Walaupun dalam dunia blog tidak dituntut memiliki banyak tulisan, tapi pasti akan merasa tidak enak sendiri kalau hanya satu tulisan yang nongkrong di situ. Jadi numpang saja di blog orang.
3. Menulis suatu rahasia tapi butuh komentar orang lain. Misalnya ingin curhat panjang lebar tapi tidak ingin ada yang tau namanya, bisa dikirim ke blog ini dengan nama samaran. Konsep ini sama seperti curhat di radio, bedanya di radio hanya dibacakan selama beberapa detik tanpa ada yang berkomentar, sedangkan di sini akan terpajang selama yang anda inginkan dan pastinya ada yang berkomentar minimal saya pribadi.
      Dulu saya ingin curhat melalui tulisan di internet, tapi sebagai laki-laki saya malu kalau harus menulis di blog sendiri. Hehe… Kemudian saya mencari situs tempat curhat, tapi saya tidak menemukannya. Jadi karena itulah saya membuat kolom ini, selain itu saya juga suka mendengar kisah orang lain.

      Bagi yang berminat tulisannya dipajang di sini, silakan kirim tulisan anda melalui menu “Contact Us”. Dapat berupa pesan langsung maupun pesan terlampir. Semoga bermanfaat… ^_^
Read More...

Sabtu, 26 April 2014

Makalah Ilmu Jiwa Pendidikan: Teori Belajar Humanisme

 
TEORI BELAJAR HUMANISME
  

A. Pengertian
       Menurut Teori humanistik, tujuan belajar adalah untuk memanusiakan manusia. Proses belajar dianggap berhasil jika si pelajar memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Humanistik lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia daripada berfokus pada “ketidaknormalan” atau “sakit” seperti yang dilihat oleh teori psikoanalisa Freud. Pendekatan ini melihat kejadian setelah “sakit” tersebut sembuh, yaitu bagaimana manusia membangun dirinya untuk melakukan hal-hal yang positif. Kemampuan bertindak positif ini yang disebut sebagai potensi manusia dan para pendidik yang beraliran humanistik biasanya memfokuskan penganjarannya pada pembangunan kemampuan positif ini yang erat kaitannya dengan pengembangan emosi positif.
       Freudian melihat emosi sebagai hal yang mengganggu perkembangan, sementara humanistik melihatnya sebagai keuntungan. Karena berpikir dan merasakan saling beriringan, mengabaikan pendidikan emosi sama dengan mengabaikan salah satu  potensi terbesar manusia.
       Menurut aliran humanistik, para pendidik sebaiknya melihat kebutuhan yang lebih tinggi dan merencanakan pendidikan dan kurikukum untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ini. Beberapa psikolog humanistik melihat bahwa manusia mempunyai keinginan alami untuk berkembang, untuk lebih baik, dan juga belajar. Jadi sekolah harus berhati-hati supaya tidak membunuh insting ini dengan memaksakan anak belajar sesuatu sebelum mereka siap. Dalam hal ini peran guru adalah sebagai fasilitator yang membantu siswa untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lebih tinggi, bukan sebagai konselor seperti dalam Freudian ataupun pengelola perilaku seperti pada behaviorisme.

B. Tokoh-Tokoh Aliran Humanistik

1. Arthur Combs (1912-1999)
      Bersama dengan Donald Snygg (1904-1967) mereka mencurahkan banyak perhatian pada dunia pendidikan. Meaning (makna atau arti) adalah konsep dasar yang sering digunakan. Belajar terjadi bila mempunyai arti bagi individu. Guru tidak bisa memaksakan materi yang tidak disukai atau tidak relevan dengan kehidupan mereka. Anak tidak bisa matematika atau sejarah bukan karena bodoh tetapi karena mereka enggan dan terpaksa dan merasa sebenarnya tidak ada alasan penting mereka harus mempelajarinya. Perilaku buruk itu sebenarnya tak lain hanyalah dari ketidakmampuan seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak akan memberikan kepuasan baginya.
      Untuk itu guru harus memahami perilaku siswa dengan mencoba memahami dunia persepsi siswa tersebut sehingga apabila ingin merubah perilakunya, guru harus berusaha merubah keyakinan atau pandangan siswa yang ada. Perilaku internal membedakan seseorang dari yang lain. Combs berpendapat bahwa banyak guru membuat kesalahan dengan berasumsi bahwa siswa mau belajar apabila materi pelajarannya disusun dan disajikan sebagaimana mestinya.
      Padahal arti tidaklah menyatu pada materi pelajaran itu. Sehingga yang penting ialah bagaimana membawa si siswa untuk memperoleh arti bagi pribadinya dari materi pelajaran tersebut dan menghubungkannya dengan kehidupannya.
      Combs memberikan lukisan persepsi diri dan dunia seseorang seperti dua lingkaran (besar dan kecil) yang bertitik pusat pada satu. Lingkaran kecil adalah gambaran dari persepsi diri dan lingkaran besar adalah persepsi dunia. Makin jauh peristiwa-peristiwa itu dari persepsi diri makin berkurang pengaruhnya terhadap perilakunya. Jadi, hal-hal yang mempunyai sedikit hubungan dengan diri, makin mudah hal itu terlupakan.

2. Maslow
     Teori Maslow didasarkan pada asumsi bahwa di dalam diri individu ada dua hal :
(1) suatu usaha yang positif untuk berkembang.
(2) kekuatan untuk melawan atau menolak perkembangan itu.
     Maslow mengemukakan bahwa individu berperilaku dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat hirarkis. Pada diri masing-masing orang mempunyai berbagai perasaan takut seperti rasa takut untuk berusaha atau berkembang, takut untuk mengambil kesempatan, takut membahayakan apa yang sudah ia miliki dan sebagainya, tetapi di sisi lain seseorang juga memiliki dorongan untuk lebih maju ke arah keutuhan, keunikan diri, ke arah berfungsinya semua kemampuan, ke arah kepercayaan diri menghadapi dunia luar dan pada saat itu juga ia dapat menerima diri sendiri.
     Maslow membagi kebutuhan-kebutuhan manusia menjadi tujuh hirarki. Bila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan pertama, seperti kebutuhan fisiologis, barulah ia dapat menginginkan kebutuhan yang terletak di atasnya. Maslow mengatakan bahwa perhatian dan motivasi belajar ini mungkin berkembang kalau kebutuhan dasar si siswa belum terpenuhi.
3. Carl Ransom Rogers (1902-1987)

¯ Teori Humanistik Carl Rogers

     Meskipun teori yang dikemukan Rogers adalah salah satu dari teori holistik, namun keunikan teori ini adalah sifat humanis yang terkandung didalamnya. Teori humanistik Rogers pun menpunyai berbagai nama antara lain : teori yang berpusat pada pribadi (person centered), non-directive, klien (client-centered), teori yang berpusat pada murid (student-centered), teori yang berpusat pada kelompok (group centered), dan person to person). Namun istilah person centered yang sering digunakan untuk teori Rogers.
     Rogers menyebut teorinya bersifat humanis dan menolak pesimisme suram dan putus asa dalam psikoanalisis serta menentang teori behaviorisme yang memandang manusia seperti robot. Teori humanisme Rogers lebih penuh harapan dan optimis tentang manusia karena manusia mempunyai potensi-potensi yang sehat untuk maju. Dasar teori ini sesuai dengan pengertian humanisme pada umumnya, dimana humanisme adalah doktrin, sikap, dan cara hidup yang menempatkan nilai-nilai manusia sebagai pusat dan menekankan pada kehormatan, harga diri, dan kapasitas untuk merealisasikan diri untuk maksud tertentu.
     Asumsi dasar teori Rogers adalah:
Ø Kecenderungan formatif
     Segala hal di dunia baik organik maupun non-organik tersusun dari hal-hal yang lebih kecil.
Ø Kecenderungan aktualisasi
     Kecenderungan setiap makhluk hidup untuk bergerak menuju ke kesempurnaan atau pemenuhan potensial dirinya. Tiap individual mempunyai kekuatan yang kreatif untuk menyelesaikan masalahnya.

¯ Struktur Kepribadian

Sejak awal Rogers mengamati bagaimana kepribadian berubah dan berkembang, dan ada tiga konstruk yang menjadi dasar penting dalam teorinya:
1. Organisme
     Pengertian organisme mencakup tiga hal:
  • mahkluk hidup
  • Realitas Subyektif
     Oranisme menganggap dunia seperti yang dialami dan diamatinya. Realita adalah persepsi yang sifatnya subyektif dan dapat membentuk tingkah laku.
· Holisme
     Organisme adalah satu kesatuan sistem, sehingga perubahan dalam satu bagian akan berpengaruh pada bagian lain. Setiap perubahan memiliki makna pribadi dan bertujuan, yaitu tujuan mengaktualisasi, mempertahankan, dan mengembangkan diri.

2. Medan Fenomena
     Medan fenomena adalah keseluruhan pengalaman, baik yang internal maupun eksternal, baik disadari maupun tidak disadari. Medan fenomena ini merupakan seluruh pengalaman pribadi seseorang sepanjang hidupnya di dunia, sebagaimana persepsi subyektifnya.

3. Diri
     Konsep diri mulai terbentuk mulai masa balita ketika potongan-potongan pengalaman membentuk kepribadiannya dan menjadi semakin mawas diri akan identitas dirinya  begitu bayi mulai belajar apa yang terasa baik atau buruk, apa ia merasa nyaman atau tidak. Jika struktur diri itu sudah terbentuk, maka aktualisasi diri mulai terbentuk. Aktualisasi diri adalah kecenderungan untuk mengaktualisasikan sang diri sebagaimana yang dirasakan dalam kesadaran. Sehingga kecenderungan aktualisasi tersebut mengacu kepada pengalaman organik individual, sebagai suatu kesatuan yang menyeluruh, akan kesadaran dan ketidak-sadaran, psikis dan kognitif.
   Diri dibagi atas 2 subsistem :
Ø Konsep diri yaitu penggabungan seluruh aspek keberadaan dan pengalaman seseorang yang disadari oleh individual (meski tidak selalu akurat).
Ø Diri ideal yaitu cita-cita seseorang akan diri. 
  Menurut Carl Rogers ada bebeapa hal yang mempengaruhi Diri, yaitu:

v Kesadaran
   Tanpa adanya kesadaran, maka konsep diri dan diri ideal tidak akan ada. Ada 3 tingkat kesadaran.
ü Pengalaman yang dirasakan dibawah ambang sadar akan ditolak atau disangkal.
ü Pengalaman yang dapat diaktualisasikan secara simbolis akan secara langsung diakui oleh struktur diri.
ü Pengalaman yang dirasakan dalam bentuk distorsi. Jika pengalaman yang dirasakan tidak sesuai dengan diri (self), maka dibentuk kembali dan didistorsikan sehingga dapat diasimilasikan oleh konsep diri.

v Kebutuhan
Ø Pemeliharaan
   Pemeliharaan tubuh organismik dan pemuasannya akan makanan, air, udara, dan keamanan , sehingga tubuh cenderung ingin untuk statis dan menolak untuk berkembang.

Ø Peningkatan diri
   Meskipun tubuh menolak untuk berkembang, namun diri juga mempunyai kemampuan untuk belajar dan berubah.

Ø Penghargaan positif (positive regard)
   Begitu kesadaran muncul, kebutuhan untuk dicintai, disukai, atau diterima oleh orang lain.

Ø Penghargaan diri yang positif (positive self-regard)
  Berkembangannya kebutuhan akan penghargaan diri (self-regard) sebagai hasil dari pengalaman dengan kepuasan atau frustasi. Diri akan menghindari frustasi dengan mencari kepuasan akan positive self-regard.

v Stagnasi Psikis
Stagnasi psikis terjadi bila :
Ø Ada ketidak seimbangan antara konsep diri dengan pengalaman yang dirasakan oleh diri organis.
Ø Ketidak seimbangan yang semakin besar antara konsep diri dengan pengalaman organis membuat seseorang menjadi mudah terkena serangan. Kurang akan kesadaran diri akan membuat seseorang berperilaku tidak logis, bukan hanya untuk orang lain namun juga untuk dirinya.
Ø Jika kesadaran diri tersebut hilang, maka muncul kegelisahan tanpa sebab dan akan memuncak menjadi ancaman.
     Untuk mencegah tidak konsistennya pengalaman organik dengan konsep diri, maka perlu diadakan pertahanan diri dari kegelisahan dan ancaman adalah  penyangkalan dan distorsi terhadap pengalaman yang tidak konsisten. Distorsi adalah salah interpretasi pengalaman dengan konsep diri, sedangkan penyangkalan adalah penolakan terhadap pengalaman. Keduanya menjaga konsistensi antara pengalaman dan konsep diri supaya berimbang.
    Cara pertahanan adalah karakteristik untuk orang normal dan neurotik. Jika seseorang gagal dalam menerapkan pertahanan tersebut, maka individu akan menjadi tidak terkendali atau psikotik. Individu dipaksakan untuk menerima keadaan yang tidak sesuai dengan konsep dirinya terus menerus dan akhirnya konsep dirinya menjadi hancur. Perilaku tidak terkendali ini dapat muncul mendadak atau dapat pula muncul bertahap.

¯ Dinamika Kepribadian

ü Penerimaan Positif (Positive Regard)
    Orang merasa puas menerima regard positif, kemudian juga merasa puas dapat memberi regard positif  kepada orang lain.
 ü Konsistensi dan Keaesuaian Diri (Self Consistensy and Congruence)
   Organisme berfungsi untuk memelihara konsistensi (keajegkan = keadaan tanpa konflik ) dari persepsi diri, dan kongruen (salingsuai) antara persepsi self dengan pengalaman.
ü Aktualisasi Diri (Self Actualization)
   Freud memandang organisme sebagai sistem energi, dan mengembangkan teori bagaimana energi psikik ditimbulkan, ditransfer dan disimpan. Rogers memandang organisme terus menerus bergerak maju. Tujuan tingkah laku bukan untuk mereduksi tegangan enerji tetapi mencapai aktualisasi diri yaitu kecenderungan dasar organisme untuk aktualisasi: yakni kebutuhan pemeliharaan (maintenance) dan peningkatan diri (enhancement).

¯ Perkembangan Kepribadian
    Rogers meyakini adanya kekuatan yang tumbuh pada semua orang yang mendorong orang untuk semakin kompleks, ekspansi, sosial, otonom, dan secara keseluruhan semakin menuju aktualisasi diri atau menjadi Pribadi yang berfungsi utuh (Fully Functioning Person).

¯ Aplikasi Teori Humanistik Carl Roger Dalam Pendidikan
   Teori Roger dalam bidang pendidikan adalah dibutuhkannya 3 sikap dalam fasilitator belajar:
ü Realitas di dalam fasilitator belajar
    Merupakan sikap dasar yang penting. Seorang fasilitator menjadi dirinya sendiri dan tidak menyangkal diri sendiri, sehingga ia dapat masuk kedalam hubungan dengan pelajar tanpa ada sesuatu yang ditutup-tutupi. 
ü Penghargaan, penerimaan, dan kepercayaan
    Menghargai pendapat, perasaan, dan sebagainya membuat timbulnya penerimaan akan satu dengan lainnya. Dengan adanya penerimaan tersebut, maka akan muncul kepercayaan akan satu dengan lainnya.
ü Pengertian yang empati
    Untuk mempertahankan iklim belajar atas dasar inisiatif diri, maka guru harus memiliki pengertian yang empati akan reaksi murid dari dalam. Guru harus memiliki kesadaran yang sensitif bagi jalannya proses pendidikan dengan tidak menilai atau mengevaluasi. Pengertian akan materi pendidikan dipandang dari sudut murid dan bukan guru.
    Guru menghubungan pengetahuan akademik ke  dalam pengetahuan terpakai seperti memperlajari mesin dengan tujuan untuk memperbaikai mobil. Experiential Learning menunjuk pada pemenuhan kebutuhan dan keinginan siswa. Kualitas belajar experiential learning mencakup : keterlibatan siswa secara personal, berinisiatif, evaluasi oleh siswa sendiri, dan adanya efek yang membekas pada siswa.
    Dari bukunya Freedom To Learn, ia menunjukkan sejumlah prinsip-prinsip dasar humanistik yang penting diantaranya ialah :
a. Manusia itu mempunyai kemampuan belajar secara alami.
b. Belajar yang signifikan terjadi apabila materi pelajaran dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud-maksud sendiri.
c. Belajar yang menyangkut perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri diangap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
d. Tugas-tugas belajar yang mengancam diri ialah lebih mudah dirasakan dan diasimilasikan apabila ancaman-ancaman dari luar itu semakin kecil.
e. Apabila ancaman terhadap diri siswa rendah, pengalaman dapat diperoleh dengan berbagai cara yang berbeda-beda dan terjadilah proses belajar.
f. Belajar yang bermakna diperoleh siswa dengan melakukannya.
g. Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggungjawab terhadap proses belajar itu.
h. Belajar inisiatif sendiri yang melibatkan pribadi siswa seutuhnya, baik perasaan maupun intelek, merupakan cara yang dapat memberikan hasil yang mendalam dan lestari.
i. Kepercayaan terhadap diri sendiri, kemerdekaan, kreativitas, lebih mudah dicapai terutama jika siswa dibiasakan untuk mawas diri dan mengritik dirinya sendiri dan penilaian dari orang lain merupakan cara kedua yang penting.
j. Belajar yang paling berguna secara sosial di dalam dunia modern ini adalah belajar mengenai proses belajar, suatu keterbukaan yang terus menerus terhadap pengalaman dan penyatuannya ke dalam diri sendiri mengenai proses perubahan itu.
    Salah satu model pendidikan terbuka mencakup konsep mengajar guru yang fasilitatif yang dikembangkan Rogers diteliti oleh Aspy dan Roebuck pada tahun 1975 mengenai kemampuan para guru untuk menciptakan kondisi yang mendukung yaitu empati, penghargaan dan umpan balik positif.  Ciri-ciri guru yang fasilitatif adalah :
1. Merespon perasaan siswa
2. Menggunakan ide-ide siswa untuk melaksanakan interaksi yang sudah dirancang
3. Berdialog dan berdiskusi dengan siswa
4. Menghargai siswa
5. Kesesuaian antara perilaku dan perbuatan
6. Menyesuaikan isi kerangka berpikir siswa (penjelasan untuk memantapkan kebutuhan segera dari siswa)
7. Tersenyum pada siswa
    Dari penelitian itu diketahui guru yang fasilitatif mengurangi angka bolos siswa, meningkatkan angka konsep diri siswa, meningkatkan upaya untuk meraih prestasi akademik termasuk pelajaran bahasa dan matematika yang kurang disukai, mengurangi tingkat problem yang berkaitan dengan disiplin dan mengurangi perusakan pada peralatan sekolah, serta siswa menjadi lebih spontan dan menggunakan tingkat berpikir yang lebih tinggi.

¯ Implikasi Teori Belajar Humanistik

v Guru Sebagai Fasilitator
    Psikologi humanistik memberi perhatian atas guru sebagai fasilitator.  Berikut ini adalah berbagai cara untuk memberi kemudahan belajar dan berbagai kualitas fasilitator. Ini merupakan ikhtisar yang sangat singkat dari beberapa (petunjuk):
ü Fasilitator sebaiknya memberi perhatian kepada penciptaan suasana awal, situasi kelompok, atau pengalaman kelas.
ü Fasilitator membantu untuk memperoleh dan memperjelas tujuan-tujuan perorangan di dalam kelas dan juga tujuan-tujuan kelompok yang bersifat umum.
ü Dia mempercayai adanya keinginan dari masing-masing siswa untuk melaksanakan tujuan-tujuan yang bermakna bagi dirinya, sebagai kekuatan pendorong, yang tersembunyi di dalam belajar yang bermakna tadi.
ü Dia mencoba mengatur dan menyediakan sumber-sumber untuk belajar yang paling luas dan mudah dimanfaatkan para siswa untuk membantu mencapai tujuan mereka.
ü Dia menempatkan dirinya sendiri sebagai suatu sumber yang fleksibel untuk dapat dimanfaatkan oleh kelompok.
ü Di dalam menanggapi ungkapan-ungkapan di dalam kelompok kelas, dan menerima baik isi yang bersifat intelektual dan sikap-sikap perasaan dan mencoba untuk menanggapi dengan cara yang sesuai.
ü Bilamana cuaca penerima kelas telah mantap, fasilitator berangsur-sngsur dapat berperanan sebagai seorang siswa yang turut berpartisipasi, seorang anggota kelompok, dan turut menyatakan pendangannya sebagai seorang individu, seperti siswa yang lain.
ü Dia mengambil prakarsa untuk ikut serta dalam kelompok, perasaannya dan juga pikirannya dengan tidak menuntut dan juga tidak memaksakan, tetapi sebagai suatu andil secara pribadi yang boleh saja digunakan atau ditolak oleh siswa.
ü Dia harus tetap waspada terhadap ungkapan-ungkapan yang menandakan adanya perasaan yang dalam dan kuat selama belajar.
ü Di dalam berperan sebagai seorang fasilitator, pimpinan harus mencoba untuk menganali dan menerima keterbatasan-keterbatasannya sendiri.

¯ Aplikasi Teori Humanistik Terhadap Pembelajaran Siswa

     Aplikasi teori humanistik lebih menunjuk pada ruh atau spirit selama proses pembelajaran yang mewarnai metode-metode yang diterapkan. Peran guru dalam pembelajaran humanistik adalah menjadi fasilitator bagi para siswa sedangkan guru memberikan motivasi, kesadaran mengenai makna belajar dalam kehidupan siswa. Guru memfasilitasi pengalaman belajar kepada siswa dan mendampingi siswa untuk memperoleh tujuan pembelajaran.
    Siswa berperan sebagai pelaku utama (student center) yang memaknai proses pengalaman belajarnya sendiri. Diharapkan siswa memahami potensi diri , mengembangkan potensi dirinya secara positif dan meminimalkan potensi diri yang bersifat negatif.
    Tujuan pembelajaran lebih kepada proses belajarnya daripada hasil belajar. Adapun proses yang umumnya dilalui adalah :
  1. Merumuskan tujuan belajar yang jelas.
  2. Mengusahakan partisipasi aktif siswa melalui kontrak belajar yang bersifat jelas , jujur dan positif.
  3. Mendorong siswa untuk mengembangkan kesanggupan siswa untuk belajar atas inisiatif sendiri.
  4. Mendorong siswa untuk peka berpikir kritis, memaknai proses pembelajaran secara mandiri.
  5. Siswa di dorong untuk bebas mengemukakan pendapat, memilih pilihannya sendiri, melakukkan apa yang diinginkan dan menanggung resiko dariperilaku yang ditunjukkan.
  6. Guru menerima siswa apa adanya, berusaha memahami jalan pikiran siswa, tidak menilai secara normatif tetapi mendorong siswa untuk bertanggung jawab atas segala resiko perbuatan atau proses belajarnya.
  7. Memberikan kesempatan murid untuk maju sesuai dengan kecepatannya.
  8. Evaluasi diberikan secara individual berdasarkan perolehan prestasi siswa.
     Pembelajaran berdasarkan teori humanistik ini cocok untuk diterpkan pada materi-materi pembelajaran yang bersifat pembentukan kepribadian, hati nurani, perubahan sikap, dan analisis terhadap fenomena sosial. Indikator dari keberhasilan aplikasi ini adalah siswa merasa senang bergairah, berinisiatif dalam belajar dan terjaadi perubahan pola pikir, perilaku dan sikap atas kemauan sendiri.
    Siswa diharapkan menjadi manusia yang bebas, berani, tidak terikat oleh pendapat orang lain dan mengatur pribadinya sendiri secara bertanggungjawab tanpa mengurangi hak-hak orang lain atau melanggar aturan , norma , disiplin atau etika yang berlaku.


¯ Ciri-ciri guru yang baik dan kurang baik menurut Humanistik
     Guru yang baik menurut teori ini adalah : Guru yang memiliki rasa humor, adil, menarik, lebih demokratis, mampu berhubungan dengan siswa dengan mudah dan wajar. Ruang kelas lebih terbuka dan mampu menyesuaikan  pada perubahan. Sedangkan guru yang kurang baik sebaliknya.


      Mau copy & paste artikel di halaman ini? Maaf anda perlu repot mendownloadnya di sini.




















































































































Read More...